Konsep Dasar Profesi Kependidikan

Definisi Profesional
1. Setiap orang yang dapat mengerjakan pekerjaan dengan baik dan dapat memuaskan orang lain
2. Melakukan sesuatu sebagai pekerjaan pokok dan bukan sekedar mengisi waktu luang.
3. Pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh sesorang dan menjadi sumber penghasilan.
4. Merujuk pada suatu pekerjaan yang dilakukan oleh pelaku atas dasar suatu janji publik dan sumpah bahwa mereka akan menjalankan tugas sebagaimana mestinya.

Profesionalisme
Merupakan sikap dari seorang profesional, sebuah pandangan untuk selalu berfikir, bersikap, bekerja dengan sungguh-sungguh, kerja keras, sepenuh waktu, loyalitas tinggi, dan penuh dedikasi untuk menyelesaikan pekerjaan.

Profesor
Merupakan pangkat akademik dari bagi seorang dosen yang telah memiliki cum 900-1000, untuk suatu bidang ilmu tertentu dan SK-nya dikeluarkan oleh presiden.

Ciri Profesi
a. Melaksanakn pekerjaan secara purna waktu
b. Didasarkan panggilan hidup, terikat norma dan aturan.
c. Memiliki derajat otonomi tinngi.
d. Melakukan pengembangan diri.

Jabatan Profesi
1. Menekuni suatu ilmu tertentu.
2. Melakukan pelatihan jabatan.
3. Melibatkan kegiatan intelektual.
4. Memiliki standar baku tersendiri.
5. Mementingkan layanan pada mesyarakat.
6. Memiliki organisasi profesi.

Tenaga Kependidikan
• Anggota masyarakat yang mengabdikan diri gan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan.
• Bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, penguasaan, dan pelayanan teknik untuk menunjang proses pendidikan.

Tenaga Kependidikan
Meliputil:
1. Pendidik
2. Pengelola suatu pendidikan
3. Pemilik atau pengawas

Pendidik
• Tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilaihasil pembelajaran, danm melakukan pembimbingan.
• Tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagi guru, dosen, konselor, pamong, instruktur, fasilitator, widyaiswara, dan sebutan lainnya.

Kode Etik Profesi
Kode Etik merupakan norma-norma yang harus ditaati. Tujuan kode etik yaitu:
a. Menjaga dan memelihara,
b. Menjunjung tinggi martabat profesi,
c. Meningkatkan haega diri (kehormatan) suatu organisasi profesi,
d. Meningkatkan pengabdian para anggota perofesi, dan
e. Kesejahteraan para anggota.

Sasaran Sikap Profesional
1. Organisasi Profesi
2. Teman sejawat
3. Anak didik
4. Peraturan perundang-undangan
5. Tempat kerja
6. Pemimpin
7. Pekerjaan

Pengembangan Sikap Keprofesionalan, meliputi:
1. Pra Jabatan,
2. Selama Jabatan.
contoh: seminar, loka karya, penataran.

Manajemen Mutu Berbasis Sekolah
Memiliki Latar Belakang sebagai berikut:
1. Pendidikan menghadapi masyarakat yang berubah,
2. Perubahan sosial-politik dan aspirasi masyarakat,
3. Perubahan pemerintah, dan
4. Undang-undang Sisdiknas.
Manajemen Mutu Berbasis Sekolah memiliki pengertian yaitu, bentuk otonomi manajemen pendidikan, kewenangan ada pada kepala sekolah atau madrasah dan guru dibantu oleh komite sekolah atau madrasah dalam mengelola kegiatan pendidikan.

Tujuan MBS/M:
• Mencapai mutu dan relevansi dengan tolak ukur pada hasil (output dan outcome),
• Menjamin keadilan layanan pendidikan bagi setiap anak,
• Meningkatkan efektifitas dan efisiensi,dan
• Meningkatkan akuntabilitas sekolah dan komitmen (stake-holders).

Elemen-elemen Pokok MBS/S
Pemberian kewenangan kepala sekolah / madrasah untuk mengambil keputusan mengenai pengelolaan pendidikan di sekolah / madrasah yuang bersangkutan.

Konsep Mutu MBS/M
1. Absolut
2. Srandar
3. Kepuasan pelanggan / pengguna jasa pendidikan

Elemen Penting MMT (Manajemen Mutu Total) sebagai bagian dari strategi MMBS:
a. Konsep mutu
b. Peningkatan mutu secar berkelanjutan
c. Kepuasan pengguna jasa pendidikan
d. Ada visi dan misi.

0 komentar:

Posting Komentar